Berita Indonesia Terlengkap & Mantap

Informasi Berita berdasarkan Fakta

AGUNGPOKER-AGENPOKERTERPERCAYA
AGUNGPOKER-AGENPOKERTERPERCAYA

Breaking

Friday, March 2, 2018

Timsus Dalami Dugaan Pelanggaran Pengantin Naik Heli Polri

Timsus Dalami Dugaan Pelanggaran Pengantin Naik Heli Polri - Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus sepasang pengantin menumpang helikopter milik kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi sebenarnya dan mencari dugaan pelanggaran pada kasus itu.



"Ada satu tim khusus dari Propam dan Intel Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Setyo memastikan, pihaknya betul-betul mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut. Jika terbukti bersalah, Polri akan memberi sanksi tegas terhadap penanggung jawab operasional helikopter saat itu.

"Ada dua hal, kalau dia melanggar etik berarti nanti akan disidang kode etik. Kalau ada pidananya pasti akan diproses lebih lanjut sesuai dengan izin yang berlaku," jelas dia.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, penggunaan helikopter Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Heli milik Polri ini tidak bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi, apalagi komersil.

"(Cara penggunaan) ada permintaan, ada izin, karena itu kan fasilitas untuk Polri. Jadi ada kaitannya dengan tugas polisi. Tapi kalau untuk pribadi saya kira tidak tepat," Setyo menegaskan.

Bikin Penasaran Warganet

Sebelumnya, beredar video sepasang pengantin turun dari helikopter diduga milik Polri. Aksi pengantin itu diketahui terjadi di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematang Siantar, pada Minggu, 25 Februari 2018.



Warganet pun dibuat penasaran atas sosok pengantin yang bisa menaiki helikopter berwarna biru kombinasi putih tersebut. Diduga tulisan polisi di video tersebut, diplester dan diganti dengan huruf F&T.

Dalam video tersebut, sepasang pengantin turun dari helikopter, kemudian melintasi karpet merah. Mereka disambut sejumlah orang begitu tiba di landasan.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.