Berita Indonesia Terlengkap & Mantap

Informasi Berita berdasarkan Fakta

AGUNGPOKER-AGENPOKERTERPERCAYA
AGUNGPOKER-AGENPOKERTERPERCAYA

Breaking

Wednesday, October 25, 2017

Pemprov DKI Tak Akan Banding Soal Penggusuran Bukit Duri

Pemprov DKI Tak Akan Banding Soal Penggusuran Bukit Duri -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut terkait gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, atas penggusuran paksa normalisasi Kali Ciliwung.


"Kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melakukan banding," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Majelis Hakim mengabulkan gugatan perwakilan kelompok warga Bukit Duri. Mereka menggugat aksi penggusuran oleh Pemprov DKI pada 2016 yang dinilai melanggar aturan.

Penggusuran terjadi pada masa kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI.

Dalam putusannya, Pemprov DKI diwajibkan membayar ganti rugi kepada 93 warga Bukit Duri. Anies sendiri memilih jalan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi Bukit Duri.

"Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," ia berujar.

Hitung Ganti Rugi

Anies menekankan akan meninjau penghitungan ganti rugi pada masa gubernur sebelumnya. Ia pun memastikan akan melihat dari kedua sisi, baik pemerintah maupun warga Bukit Duri.



"Kami akan ajak sama-sama bicara, dihitung sama-sama," kata Anies.

Anies juga akan mengajak diskusi pemangku kepentingan untuk pengaturan kawasan Bukit Duri ke depan. Mantan Menteri Pendidikan ini berharap manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.